Baratanews.id – Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 yang dirayakan setiap 3 Mei diselimuti suasana muram. Di Indonesia, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massif menyapu ruang redaksi media. Tren ini bukan fenomena baru, namun kecepatannya mengejutkan. Menuju paruh pertama 2025 saja, badai PHK terhadap karyawan–termasuk jurnalis–industri media, terus santer terdengar.
Badai PHK baru-baru ini mencuat di sejumlah media seperti :
SEA Today, Kompas TV, CNN Indonesia, hingga TvOne.
Kalau pada tahun lalu, juga sempat ramai kabar PHK karyawan media ANTV, Net TV, serta Republika. Tentu masih banyak yang lainnya, dan memang tak semua perusahaan media membuka informasi mengenai kabar PHK di internal mereka.
Mengutif informasi yang meluas di publik, Dewan Pers setidaknya pernah mencatat, sepanjang 2023-2024, tidak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers–termasuk jurnalis–terimbas PHK.
Dewan Pers menilai, iklim usaha industri pers memang sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Pasalnya, media massa tak lagi menjadi sumber utama masyarakat menemukan berita.
Sebagaimana diketahui, saat ini ada kurang lebih 75 persen iklan nasional perusahaan pers diambil alih oleh platform digital global dan media sosial.
Ancaman struktural ini sangat kompleks.
Adalah menjadi “pekerjaan rumah” Dewan Pers untuk turin tangan, lalu bergandengan tangan dan bahu membahu dengan komunitas media segala bentuk mencari jalan keluar.
Demikian kumpulan harapan para pelaku pers yang berhasil dihimpun tim Baratanews.id.