Jakarta, Baratanews.id – Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau yang dikenal sebagai “Word Press Freedom Day International”, bermula pada tahun 1991.
Pada masa itu 1991 sejumlah jurnalis Afrika mengajukan banding pada konferensi UNESCO yang diadakan di ibu kota Namibia, Windhoek.
Mereka menciptakan “Deklarasi Windhoek”, sebuah dokumen yang dimaksudkan untuk meletakkan dasar bagi pers yang bebas, independen, dan pluralis.
Keputusan itu berlanjut pada tahun 1993, pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO. Lahir keputusan merespons seruan para penandatangan Deklarasi Windhoek dan mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Merunut situs PBB, Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993, sebagai realisasi rekomendasi Konferensi Umum UNESCO. Maka sejak itu, 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia, hang berlangsung tiap di seluruh dunia, termasuk Indonesia sejak 1993.
Namun ada berita tidak nyaman dalam atmosfir peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada tahun 2025 sekarang ini sedang tidak baik – baik saja. Pasalnya sikonnys diselimuti dengan suasana muram.
Ancaman struktural ini sangat kompleks. Adalah menjadi “pekerjaan rumah” Dewan Pers untuk turun tangan, lalu bergandengan dan bahu membahu dengan komunitas media segala bentuk mencari jalan keluar.
Demikian kumpulan harapan para pelaku pers yang berhasil dihimpun tim Baratanews.id.
(Kord.Red/Zis)