Baratanews.id – Jakarta, Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, pada Jumat (2/5). Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan empat tuntutan utama terkait reformasi ketenagakerjaan yang dinilai semakin merugikan pekerja.
Aksi dimulai sejak pagi hari, dengan para peserta mengenakan atribut serikat dan membawa berbagai spanduk berisi tuntutan. Mereka berkumpul di depan kompleks DPR RI sambil menyuarakan aspirasi secara damai.
Ketua Umum GSBI menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja. “Hari ini kami hadir untuk menegaskan kembali perjuangan buruh Indonesia yang selama ini terpinggirkan. Kami menuntut perubahan nyata, bukan janji,” ujarnya dari atas mobil komando.
Dalam pernyataannya, GSBI mengajukan empat tuntutan utama:
-
Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law)
GSBI menilai bahwa UU Cipta Kerja hanya menguntungkan pengusaha dan investor, sementara hak-hak dasar buruh justru tergerus. Mereka menilai, sejak disahkan, regulasi tersebut menyebabkan upah murah, PHK massal, dan sistem kerja kontrak yang merugikan pekerja. -
Membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Melindungi Buruh
Para demonstran meminta pemerintah dan DPR menyusun regulasi ketenagakerjaan baru yang berpihak pada perlindungan hak-hak buruh. GSBI menekankan pentingnya keterlibatan serikat buruh dalam proses legislasi agar kebutuhan riil pekerja bisa diakomodasi. -
Menghapus Sistem Outsourcing dan Magang
GSBI juga mendesak dihapusnya sistem kerja alih daya (outsourcing) dan program magang yang kerap disalahgunakan perusahaan untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak pekerja. Mereka menilai kedua sistem ini mengeksploitasi tenaga kerja tanpa perlindungan yang memadai. -
Memberikan Upah yang Layak dan Adil bagi Buruh
Tuntutan terakhir menyoroti masalah upah yang dianggap tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak. GSBI mendesak pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang transparan, adil, dan berbasis kebutuhan riil pekerja serta keluarganya.
Selama aksi berlangsung, para buruh terus menyuarakan yel-yel perjuangan dan menyampaikan orasi secara bergantian. Sejumlah perwakilan serikat buruh lainnya juga ikut memberikan pernyataan dukungan terhadap tuntutan GSBI.
“UU Cipta Kerja adalah bentuk legalisasi penindasan terhadap buruh. Kami menolak! Cabut sekarang juga!” teriak salah satu orator yang mengundang sorak sorai para peserta aksi.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga siang hari, situasi di sekitar Gedung DPR RI tetap kondusif dan tidak terjadi insiden yang berarti.
Melalui aksi ini, GSBI berharap aspirasi mereka dapat didengar oleh para wakil rakyat dan ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada buruh. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap turun ke jalan kembali jika tuntutan tidak dipenuhi.