Scroll untuk baca artikel
BeritaBisnisCek FaktaFotoIslamiPemiluTeknoVideo

Urus SIM Kolektif di Satpas Jajaran Ditlantas Polda Metro Tanpa Test

×

Urus SIM Kolektif di Satpas Jajaran Ditlantas Polda Metro Tanpa Test

Sebarkan artikel ini
Urus SIM Kolektif di Satpas Jajaran Ditlantas Polda Metro Tanpa Test
Urus SIM Kolektif di Satpas Jajaran Ditlantas Polda Metro Tanpa Test

Jakarta, Baratanews.id – Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) Surat Ijin Mengemudi (SIM) di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya diduga masih marak terjadi pungutan liar berkedok kolektif diluar Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 76 tahun 2020.

Satpas SIM diduga menjadi tempat lahan yang menggiurkan bagi oknum orang dalam, Biro Jasa, para calo bahkan ke meja pimpinan Polda Metro Jaya.

Dari informasi yang didapat, jumlah cuan yang mereka raup dari para pemohon SIM Kolektif di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) sangat fantastik, berkisar Rp 2 sampai Rp 3 miliar setiap bulannya di 8 Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya.

Padahal, bilang merujuk pada aturan PNBP No 76 tahun 2020 secara resmi selembar SIM C dan SIM A sejatinya cukup terjangkau, hanya berkisar Rp 100.000 dan Rp 120.000.

Tapi jika pemohon seorang warga membuat SIM lewat jalur kolektif, harga yang dipatok pun melambung tinggi hingga berlipat-lipat.

Beberapa pemohon SIM kolektif mengaku membayar selembar SIM C hingga Rp 700.000. Sementara untuk SIM A tarifnya bervariasi, tergantung negosiasi berkisar diantara. Rp 800 ribu hingga Rp. 1 jt .

Nah, jika dihitung selisih harga resmi dengan harga yang dipatok oknum orang dalam yang berkolaborasi dengan Biro Jasa, cukup besar, hampir mencapai diatas Rp 500 ribu di setiap lembarnya.

Sementara di lingkungan Polda Metro Jaya saat ini ada 8 Satpas SIM yakni Daan Mogot Jakarta Barat, Polres Depok, pasar segar Sukmajaya, pasar segar Cinere, polres Bekasi Kota, Metro Bekasi, Tangerang Kota, Celenggang Tangsel.

Menurut info yang diperoleh masing-masing mengeluarkan SIM Kolektif sekitar 250 lembar setiap minggunya. Atau perbulannya, sekitar 1.000 lembar SIM setiap Satpas.

Kalau dihitung lagi dari 8 Satpas yang ada, SiM kolektif yang dicetak .Jika 1.000 lembar SIM dikalikan dengan selisih harga Rp 400.000 perlembar, maka sungguh, cukup fantastik setiap bulan masing-masing masing satpas sim meraup mencapai Rp 400 juta dalam sebulan. Dan dikalikan dengan 8 Satpas SIM mencapai Rp 3 Milyar 200 juta. Pertanyaannya, uang miliaran hasil pembuatan SIM Kolektif ini mengalir hingga ke mana saja ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *