Scroll untuk baca artikel
Berita

Untuk Perkuat Pengawasan Hukum pada Kementerian ESDM, Pemerintah Membentuk Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum)

×

Untuk Perkuat Pengawasan Hukum pada Kementerian ESDM, Pemerintah Membentuk Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum)

Sebarkan artikel ini
Untuk Perkuat Pengawasan Hukum pada Kementerian ESDM, Pemerintah Membentuk Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum)
Untuk Perkuat Pengawasan Hukum pada Kementerian ESDM, Pemerintah Membentuk Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum)

Jakarta, Baratanews.id – Kejaksaan Agung menekankan pentingnya pengawasan dalam proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan batu bara. Pasalnya, terdapat sejumlah permainan yang dilakukan oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Dan Ketertiban Umum Dan Tindak Pidana Umum Lainnya Pada Jampidum, Agus Sahat mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memanfaatkan masa aktif IUP mereka untuk tetap mengurus RKAB. Sekalipun cadangan tambangnya sudah kosong.

“Sebenarnya dia tidak punya cadangan. Jadi menjadi tanda-tanya bagi saya. Kenapa barang ini diperebutkan padahal itu kosong rupanya ketika dia IUP masih hidup, dia masih bisa mengurus RKAB-nya. Makanya di sini perlu pengawasan untuk RKAB,” kata Agus dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, Rabu (20/11/2024).

Agus membeberkan bahwa hal ini membuka peluang bagi terjadinya penyimpangan dan penerbitan dokumen bermasalah yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut. Terlebih, batu bara bukanlah komoditas yang bisa dijual sembarangan.

“Kita punya berapa ton pun tidak akan bisa jual. Tanpa dikasih baju. Jadi banyak perusahaan-perusahaan ini sebenarnya sudah tidak punya cadangan dia masih mengurus RKAB. Dari situ timbullah dokumen-dokumen ini. Jadi itu sebenarnya beberapa permasalahan mendasar,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Agus mendukung penuh langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membentuk Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. “Saya melihat ini dari sifatnya pengalaman praktis, pak. Makanya saya mendukung sekali ketika di ESDM akan dibentuk Gakkum,” ujarnya.

(Kord.Red/Tim/Zis).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *