Jakarta, Baratanews.id – Para buruh Indofood Group yang tergabung dalam PT Indolakto Jcakarga, melakukan long march 3 hari 2 malam, dari 30 September sampai dengan 2 Oktober 2024, guna menuntut pengungkapan atas terbitnya putusan PN Jakpus No.49/Pdt. SUS-PHI/2014 yang dinilai bertentangan dengan Undang-undang (UU) Tenaga Kerja dan Permenaker No. 28 Tahun 2014.
Ketua PD FSP RTMN Jakarta, Ujang Romly mengemukakan, batalnya akan melakukan long march ke beberapa instansi dan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Group Indofood, baik itu Indolakto, Indofood Packaging, Bogasari, Noodle Ancol, Bimoli Priok dan Bimoli Pulit.
Prinsipnya kami menolak keputusan sepihak PN Jakpus, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sepihak, atau pemberangusan PKB dalam bentuk apapun,” tegas Ujang Romly.
Sesuai Permenaker No. 28/2014, UU Ketenagakerjaan, dan hirarkhi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Ujang meminta agar para pekerja melalui Serikat Pekerja (SP) diberikan kesempatan untuk berunding terlebih dahulu dengan PT Indolarto Jakarta.
Untuk itu, PT Indolarto harus menghentikan segala tindakan terhadap para pekerja karena kamu masih melakukan upaya hukum,” ucap Ujang Romly.
Ia meminta dukungan Pimpinan Unit Kerja (PUK) lain, federasi-federasi lain dan DPP-DPP agar bisa melakukan perlawanan secara komprehensif terhadap integrasi PKB dan seluruh PUK yang ada.
Rute Aksi
Korlap Aksi Long March 3 Hari 2 Malan Ihsan Muhlas mengungkapkan, garis pertama long march akan diiisi audensi dengan Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja DKI Jakarta Timur (Jaktim), lalu menginap di PT Bogasari Cilincing, dan mampir dulu ke PT Indofood Packaging.
Besok pagi dimulai dari PT Bogasari menuju Ancol (Indofood Noddle). Dari sini menuju Bimoli Tj. Priok, selanjutnya longmarch ke Gd DPRD Kebun Sirih (Fraksi PKS) agar memanggil pengusaha nakal, pengusaha rakus duduk bersama mencari win-win solution buat pengusaha dan pekerja.
Hari ketiga aksi long march dilakukan menuju ke Gedung DPR RI. (Merah).-
(Kord.Red/Tim/Zis)