Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemerintah akan Musnahkan Temuan Kosmetik Ilegal

×

Pemerintah akan Musnahkan Temuan Kosmetik Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pemerintah akan Musnahkan Temuan Kosmetik Ilegal
Pemerintah akan Musnahkan Temuan Kosmetik Ilegal

Jakarta, Baratanews.id. Kembali ditemukan pihak pemerintah produk kosmetik ilegal. Kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan produk kosmetik ilegal berjumlah sekitar 415 ribu buah senilai Rp11,4 miliar.

Melansir dari CNN Indonesia, menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan produk kosmetik ilegal itu ditemukan di berbagai daerah. Mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain yang paling banyak masuk lewat pelabuhan dalam jumlah besar.

“Temuan produk dengan nilai keekonomian Rp11,4 miliar. Produk impor ilegal akan dilakukan pemusnahan,” ungkap menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat, Senin (30/9).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan produk kosmetik ilegal tersebut sangat merugikan negara dari sisi pajak.

Selain itu, peredarannya di pasaran bisa membunuh industri kosmetik dalam negeri yang sedang berkembang, Beauties. Nantinya, ratusan ribu produk kosmetik ilegal tersebut akan dimusnahkan di BPOM RI.

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar turut mewanti-wanti pihaknya tidak bisa menjamin keamanan produk kosmetik ilegal yang beredar. Terlebih, temuan BPOM RI juga menemukan adanya kandungan berbahaya dalam banyak kasus kosmetik ilegal.

“Hasil pengawasan yang kami laporkan pada hari ini hubungannya dengan kosmetik impor dan tindak lanjut produk peredaran tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, Tapi menimbulkan ketidakadilan pada pelaku usaha lokal,” ungkap Prof Taruna Ikrar.

Sementara itu, produk-produk kosmetik ilegal tersebut diketahui mayoritas berasal dari China, Filipina, Malaysia, hingga Thailand. Beberapa merek produk kosmetik yang disorot di antaranya Brilliant dan Lameila.

(Kord.Red/Tim/Zis).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *