Scroll untuk baca artikel
Berita

KPK Update soal Pemeriksaan Walikota Semarang dan Isu Korupsi Lainnya

×

KPK Update soal Pemeriksaan Walikota Semarang dan Isu Korupsi Lainnya

Sebarkan artikel ini

KPK melakukan penyelidikan terkait penunjukan proyek langsung di Semarang untuk tahun 2023 dan kontribusi dari sektor swasta kepada tersangka lainnya.

KPK Update soal Pemeriksaan Walikota Semarang dan Isu Korupsi Lainnya
KPK melakukan penyelidikan terkait penunjukan proyek langsung di Semarang untuk tahun 2023 dan kontribusi dari sektor swasta kepada tersangka lainnya.

baratanews.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Walikota Semarang, khususnya terkait penunjukan proyek langsung dan dugaan gratifikasi. Pemeriksaan dilakukan sebelum salat Jumat sekitar pukul 11.30 WIB. Berikut laporan lengkapnya.

KPK memeriksa pengetahuan Walikota Semarang terkait pengaturan jatah proyek penunjukan langsung di Kota Semarang untuk tahun 2023. Selain itu, penyidik juga mendalami informasi mengenai pemberian dari pihak swasta kepada tersangka lainnya dalam kasus ini. Hingga kini, informasi terkait gratifikasi dan pemerasan masih dalam tahap analisis lebih lanjut.

Dugaan Pemotongan Tunjangan Pegawai

KPK juga sedang menyelidiki dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai yang mengakibatkan pengurangan dari tunjangan yang seharusnya mereka terima. Penyelidikan mengenai penunjukan langsung proyek dengan nilai di bawah 200 juta rupiah sedang berlangsung, dan masih dalam proses analisis apakah pemberian dalam bentuk uang atau barang lainnya.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Dari penggeledahan yang dilakukan antara tanggal 23 Juli hingga 26 Juli di tiga rumah pribadi dan dua kantor di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan, penyidik berhasil menyita dokumen-dokumen dan dua buah handphone yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dengan barang bukti yang ditemukan.

Dalam pengembangan kasus ini, salah satu tersangka telah mengembalikan uang sebesar Rp70 juta dari sekitar Rp300 juta yang diduga diterima sebagai gratifikasi. Pengembalian ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan menuntaskan proses hukum yang sedang berlangsung.

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menangani kasus-kasus korupsi ini. Jika ditemukan bukti kuat, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. KPK juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem di berbagai lembaga untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *