baratanews.id – Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Beni Ramdani, yang mengungkapkan bahwa seorang oknum berinisial T dari Kamboja adalah pengendali judi online besar di Indonesia. Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pemain judi online di tingkat akhir, tetapi juga menerapkan strategi untuk mengungkap bandar besar judi online dari hulu.
Taufi Basari menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh, bukan hanya menindak oknum berinisial T tetapi juga mengidentifikasi dan membongkar jaringan yang mengelola serta mendanai praktik judi online ini. Menurutnya, fokus harus ditujukan pada siapa yang mengelola dan membiayai perjudian ilegal, agar upaya pemberantasan tidak hanya menjadi tindakan simbolis tetapi benar-benar efektif.
Selain perannya dalam judi online, oknum T juga diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang, dengan menyalurkan tenaga kerja ilegal ke perusahaan judi online di Kamboja. Kasus ini menyoroti betapa luasnya dampak dari kegiatan ilegal yang melibatkan jaringan internasional.