baratanews.id – Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan laporan terbaru tentang upaya pemerintah dalam memerangi judi online di Indonesia. Sejak menjabat pada 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah menutup akses terhadap 2.746.859 konten perjudian. Selain itu, 570 akun e-wallet terkait dengan judi online telah diajukan untuk pemblokiran ke Bank Indonesia. Tidak hanya itu, kementerian juga telah menangani 24.494 sisipan halaman judi pada situs lembaga pemerintahan dan 23.107 sisipan di situs lembaga pendidikan.
Langkah-langkah ini adalah bagian dari intervensi Satgas Judi Online, yang berhasil menurunkan akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50%, serta menurunkan deposit pada platform judi online sebesar Rp4,49 triliun. Menkominfo menekankan bahwa jika intervensi ini diperkuat, potensi permainan judi online bisa turun hingga 80-90%.
Namun, tantangan besar tetap ada, terutama terkait dengan sistem pembayaran. Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa sistem perbankan dan institusi keuangan menjadi bagian dari masalah karena perputaran uang yang besar dalam transaksi judi online. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2023, nilai perputaran judi online mencapai Rp327 triliun, yang bisa meningkat hingga Rp900 triliun pada tahun 2024 jika tidak ada intervensi lebih lanjut.
Data juga menunjukkan bahwa sekitar 194.000 anak-anak di bawah umur terpapar pada judi online, sebuah fenomena yang sangat meresahkan. Menkominfo menekankan bahwa judi online adalah penipuan terbesar bagi rakyat Indonesia, karena banyak dari mereka yang tidak menyadari bahwa mereka sedang ditipu.
Untuk menangani masalah ini, Kementerian Kominfo telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk menutup akses provider internet dari Kamboja dan VPN yang digunakan untuk mengakses judi online. Selain itu, mereka telah membatasi transaksi pulsa maksimal hanya Rp1 juta per hari untuk mencegah penggunaan pulsa dalam perjudian.
Kolaborasi dengan OJK dan Bank Indonesia juga menjadi fokus utama dalam mengatasi masalah sistem pembayaran yang memungkinkan judi online berlangsung. Menkominfo menekankan pentingnya komitmen, keberanian, dan konsistensi dalam memberantas judi online, serta menyerukan kerja sama dari semua pihak, termasuk institusi perbankan dan lembaga penegak hukum, untuk menindak tegas pelaku dan bandar judi online.
Menjelang akhir masa jabatannya, Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk terus memerangi judi online, dengan menyadarkan masyarakat akan bahaya dan tipu daya dari aktivitas ini. Ia juga mengapresiasi platform seperti TikTok yang kooperatif dalam memblokir konten judi online, dan menyerukan agar platform media sosial lainnya ikut serta dalam upaya ini.