baratanews.id – Jakarta, Partai NasDem telah resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. Keputusan ini menjadikan Anies sebagai kandidat pertama yang mendapatkan tiket resmi untuk berlaga di Pilkada Jakarta. Dengan dukungan dari 29 kursi DPRD, terdiri dari 11 kursi dari NasDem dan 18 kursi dari PKS, Anies telah memenuhi syarat minimum untuk maju sebagai cagub.
Anies Baswedan kini menghadapi tugas penting untuk menentukan pasangan calon wakil gubernur (cawagub) yang bisa diterima oleh koalisi partai pengusung. Proses komunikasi dengan partai-partai lain, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terus berlangsung. PKB, yang awalnya mendukung Anies, masih mengamati dinamika politik sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Pemilihan pasangan cawagub ini menjadi krusial untuk memperkuat posisi koalisi dan memastikan dukungan solid.
Di sisi lain, Partai Golkar sedang mempertimbangkan beberapa nama sebagai penantang Anies di Pilkada Jakarta. Yusuf Hamka dan Ridwan Kamil muncul sebagai kandidat potensial dari Golkar, dengan Ridwan Kamil lebih difokuskan untuk maju di Pilkada Jawa Barat. Sementara itu, PDI Perjuangan juga tengah mempertimbangkan beberapa nama, termasuk Pramono Anung, Tri Rismaharini, dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk diusung dalam Pilkada Jakarta.
Dengan tinggal sebulan menuju pendaftaran resmi pasangan cagub-cawagub pada 25-29 Agustus mendatang, spekulasi tentang calon penantang Anies terus meningkat. Keputusan final mengenai pasangan yang akan diusung oleh PDI Perjuangan dan partai lainnya diharapkan akan diumumkan secara serentak oleh Megawati Soekarnoputri. Pilkada Jakarta tahun ini menjadi sangat strategis, mengingat posisinya yang penting di kancah politik nasional.