Pemberitaan tentang SYL menunjukkan tayangan peradilan korupsi secara terus-menerus di televisi, dengan durasi yang panjang dan sering diulang, baik siang maupun malam. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai tujuan dan manfaat dari liputan yang intens ini. Publik mulai mempertanyakan, untuk siapa dan untuk kepentingan apa tayangan tersebut disajikan.
Fenomena ini menjadi menarik ketika melihat minimnya diskusi elit politik mengenai kasus ini setelah Pemilu 2024. Tidak ada tanggapan signifikan mengenai mengapa praktik korupsi seperti yang dilakukan oleh SYL bisa terjadi, meski pemerintahan sebelumnya pernah mengusung gagasan revolusi mental. Kritik juga datang dari berbagai pihak, termasuk wartawan senior Budiman Tanurejo yang mencatat ketidakberdayaan lembaga pengawas seperti Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mendeteksi penyimpangan yang terjadi.